Apalagi, kata Muhadjir, saat ini sudah ada lima jaminan untuk pekerja. Jaminan itu dinilai sudah cukup untuk karyawan.
“Sekarang jaminan itu sudah mencakup lima ya untuk tenaga kerja kita itu. Mulai dari jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, terus jaminan, yang terakhir jaminan kehilangan pekerjaan kan. Sebetulnya sudah cukup representatif asal itu dilaksanakan,” tutur dia.
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan bahwa aturan ini belum bisa dilaksanakan sekarang berdasarkan gaji upah karyawan. Ia menegaskan jika program yang memotong gaji ini jika dilaksanakan sekarang justru akan memperberat karyawan.
Apalagi, saat ini daya beli kelas menengah sedang mengalami penurunan.
"Cuman sekarang ini yang harus kita perhatikan juga kan menurunnya daya beli kelas menengah kan. Kalau menurunnya daya beli kelas menengah ini juga ditambah lagi ada penambahan iuran untuk pensiun itu, saya kira terlalu berat untuk sekarang," ucap Muhadjir.