Menkominfo Sebut TikTok Telah Kantongi Izin Bisnis E-Commerce sejak Juli 2023

Ikhsan Permana SP
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut bahwa TikTok sudah mengantongi izin bisnis e-commerce sejak Juli 2023. (Foto: Muhammad Refi Sandi/MPI)

"Saya cuma minta sama mereka, Pak ini Pasar Tanah Abang udah sepi, mendingan kalian ajarin tuh pasar Tanah Abang, ajarin untuk berjualan online," ucapnya.

Sementara itu terkait indikasi predatory pricing yang dilakukan oleh TikTok Shop, pihaknya masih akan melakukan kajian lebih lanjut.

"Nah ini kan kita kaji terus apakah mereka melakukan predatory pricing atau persaingan yang tidak sehat atau barang-barang yang bisa merugikan konsumen," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internet
3 hari lalu

Akun Orang Dewasa Ikut Terblokir, TikTok Akui Terjadi Kesalahan Identifikasi

Nasional
3 hari lalu

TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Indonesia

Seleb
9 hari lalu

Ruben Onsu Diduga Ditipu Bisnis Mukena Fiktif, Duit Rp5,5 Miliar Raib!

Nasional
17 hari lalu

Patuhi PP Tunas, TikTok Hapus 780.000 Akun Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal