Menkop Teten Ingatkan Koperasi Simpan Pinjam Jangan Jadi Kedok Pinjol Ilegal

Rina Anggraeni
Menkop UKM Teten Masduki ingatkan Koperasi Simpan Pinjam jangan jadi kedok pinjol ilegal. Hal ini diketahui dari banyaknya laporan masyarakat yang dirugikan. (foto: Kemenkop UKM)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menyoroti perkembangan pinjaman online (pinjol) ilegal dengan kedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Hal ini diketahui dari banyaknya laporan masyarakat yang merasa dirugikan terkait pinjol ilegal.

Dengan banyaknya laporan masyarakat terkait hal tersebut, Teten menegaskan agar KSP tidak menjalankan usaha yang menyimpang, yaitu pinjol ilegal.

"Koperasi jangan jadi kedok untuk melakukan (usaha) ilegal," ujar Teten dalam acara Refleksi dan Outlook 2022 di Auditorium Kementerian Koperasi UKM, Kamis (30/12/2021).

Teten menambahkan, pinjol ilegal berkedok koperasi akan memberikan pinjaman dengan mudah, di mana masyarakat non anggota juga bisa meminjam. Terlebih, syarat pinjaman tidak sesuai dengan yang diperjanjikan.

"Kita benahi di sistem pengawasannya, mereka yang ingin berinvestasi naruh uang di koperasi," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Jokowi Gelar Pertemuan Tertutup dengan Eks Menteri Kabinet Indonesia Maju, Ada Apa?

Nasional
1 tahun lalu

Miris! DPR Beberkan Banyak Guru Terjerat Pinjol hingga Harus Kerja Sampingan

Bisnis
1 tahun lalu

Menkop UKM Dorong Hilirisasi Produk Rempah: Dapat Nilai Tambah dan Ciptakan Lapangan Kerja

Bisnis
1 tahun lalu

Koperasi Beri Jalan UMKM Keripik Pisang Raih Akses Modal dan Pertumbuhan Usaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal