JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menyoroti perkembangan pinjaman online (pinjol) ilegal dengan kedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Hal ini diketahui dari banyaknya laporan masyarakat yang merasa dirugikan terkait pinjol ilegal.
Dengan banyaknya laporan masyarakat terkait hal tersebut, Teten menegaskan agar KSP tidak menjalankan usaha yang menyimpang, yaitu pinjol ilegal.
"Koperasi jangan jadi kedok untuk melakukan (usaha) ilegal," ujar Teten dalam acara Refleksi dan Outlook 2022 di Auditorium Kementerian Koperasi UKM, Kamis (30/12/2021).
Teten menambahkan, pinjol ilegal berkedok koperasi akan memberikan pinjaman dengan mudah, di mana masyarakat non anggota juga bisa meminjam. Terlebih, syarat pinjaman tidak sesuai dengan yang diperjanjikan.
"Kita benahi di sistem pengawasannya, mereka yang ingin berinvestasi naruh uang di koperasi," kata dia.