Menkop UKM: Pemerintah Tidak Talangi Ganti Rugi Korban Koperasi Bermasalah

Ikhsan Permana SP
Menkop UKM, Teten Masduki (kedua kanan). (Foto: MPI/Ikhsan Permana SP)

Sedangkan solusi jangka panjang yang sedang dilakukan adalah dengan melakukan revisi terhadap Undang-Undang Koperasi dengan harapan akan ada perbaikan pada pengelolaan koperasi terutama koperasi simpan pinjam (KSP).

"Karena itu nanti di revisi UU Koperasi untuk koperasi simpan pinjam yang menengah dan besar, kita usulkan ada otoritas pengawas koperasi. Tidak lagi bisa dilakukan oleh pengurus. Pengawasan di dalam, itu dulu banyak pengawasnya dibentuk asal-asalan. Nah ini nggak boleh lagi," tutur Teten.

Diberitakan sebelumnya Menteri Teten mengungkapkan dari total tagihan 8 koperasi bermasalah sebesar Rp26 triliun, saat ini baru terbayarkan sebesar Rp3,4 triliun.

Adapun 8 koperasi bermasalah tersebut di antaranya KSP Indosurya, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, KSP Sejahtera Bersama, KSP Pracico Inti Utama, KSP Pracisco Inti Sejahtera, KSP Intidana, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Lima Garuda.

Menurut Teten ada beberapa kendala yang dihadapi dalam proses penyelesaian pembayaran ganti rugi yakni terkendala dalam penjualan aset, masalah kepengurusan koperasi dan proses pidana yang sedang berjalan

"Jadi penyelesaian 8 kasus koperasi bermasalah ini kalau saya sedikit jelaskan semua anggota sudah menempuh PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), tapi putusan PKPU ini kan kurang berjalan dengan baik karena banyak aset Koperasi ini yang sudah tidak dimiliki oleh koperasi," ungkap Teten.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
20 jam lalu

Update Korban Gempa NTT M7,7: 105 Orang Tewas dan 179.037 Warga Masih Mengungsi

22 jam lalu

Roy Suryo Siap Hadapi Praperadilan Jilid V, Sidang Perdana 31 Agustus

1 hari lalu

BMKG: 7.429 Gempa Susulan Guncang NTT Pascagempa M7,7, 143 Dirasakan 

6 hari lalu

Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid V terkait Kasus Ijazah Jokowi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal