Menkumham soal Dualisme Ketua Umum Kadin: Sudah Diselesaikan Lewat Keputusan Munaslub

Tangguh Yudha
Menkumham Supratman Andi Agtas menyebut bahwa dualisme Ketua Umum Kadin Indonesia telah diselesaikan melalui Munaslub pada, Sabtu (14/9/2024). (Foto: Tangguh Yudha)

"Saya berharap ini menjadi wadah untuk kita bersatu. Bersatu padu menjadikan Kadin sebagai satu-satunya wadah dan mitra strategis pemerintah dan ini bisa menjadi kebaikan buat semua rakyat Indonesia," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid menuturkan, pihaknya tidak terima dengan penyelenggaraan Munaslub. Dia mengatakan, pihaknya tidak mengakui Munaslub tersebut. 

"Kami tidak mengakui Munaslub yang diselenggarakan pada Sabtu kemarin. Hanya ada Satu Kadin Indonesia, organisasi yang independen dan diatur oleh Kepres Nomor 18 Tahun 2022," ujar Arsjad dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Arsjad menegaskan, Kadin Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat dan diatur dengan anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) yang sudah termaktub dalam landasan organisasi. 

"Kami menyesalkan penyelenggaraan Munaslub tersebut. Jadi kami sampaikan, bersama dengan 21 Kadin daerah, Munaslub tersebut tidak sah," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 hari lalu

Masa Berlaku Dana Otsus Aceh Berakhir 2027, Ini Langkah Pemerintah

9 hari lalu

MK Putuskan Penghinaan Presiden-Wapres Tak Bisa Dilaporkan Relawan, Menkum: Bagus Kita Dukung

20 hari lalu

Kemenkum Pelajari Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, Segera Lapor ke Prabowo

22 hari lalu

Prabowo Ungkap Politik Bebas Aktif Bikin Indonesia Jadi Mitra Tepercaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal