Menkumham soal Dualisme Ketua Umum Kadin: Sudah Diselesaikan Lewat Keputusan Munaslub

Tangguh Yudha
Menkumham Supratman Andi Agtas menyebut bahwa dualisme Ketua Umum Kadin Indonesia telah diselesaikan melalui Munaslub pada, Sabtu (14/9/2024). (Foto: Tangguh Yudha)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyebut bahwa dualisme Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) telah diselesaikan melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar pada, Sabtu (14/9/2024).

Supratman menuturkan, penunjukan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029 untuk menggantikan Arsjad Rasjid telah final, mengikuti keputusan seluruh mayoritas pengurus Kadin daerah dan provinsi.

"Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal Kadin sebenarnya dan sudah diselesaikan lewat dengan keputusan Munaslub yang ada. Pemerintah dalam hal ini tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di Kadin," ucap Supratman dalam konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024).

Supratman menambahkan, pihaknya akan terus mendukung Kadin Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 yang menyebut bahwa Kadin adalah mitra strategis Pemerintah. 

Dia pun berharap Kadin bisa menjadi wadah bagi pengusaha untuk melahirkan kebaikan bagi semua rakyat Indonesia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kemenkum Pelajari Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, Segera Lapor ke Prabowo

13 hari lalu

Prabowo Ungkap Politik Bebas Aktif Bikin Indonesia Jadi Mitra Tepercaya

14 hari lalu

Kelakar Prabowo soal Satgas MBG Kadin: Siapkan Kantor di Istana

21 hari lalu

Pemerintah Naikkan Biaya Lepas Status WNI Jadi Rp5 Juta, Menkum: Bukan untuk Cari Untung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal