Menparekraf Izinkan Anak di Bawah Usia 12 Tahun Masuki Tempat Wisata, Ini Syaratnya

Avirista Midaada
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno (kanan), mengunjungi Desa Wisata Sanankerto, Kota Malang, Jumat (15/10/2021) malam. (Foto: MPI/Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, mengizinkan anak di bawah usia 12 tahun bisa memasuki tempat wisata. Namun perlu ada diskresi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat terkait aturan tersebut.

Menurut dia, kebijakan anak di bawah usia 12 tahun yang diperbolehkan masuk ke destinasi wisata juga disesuaikan dengan target capaian vaksinasi Covid-19 di masing–masing daerah.

"Diskresi dari pemerintah daerah, tentunya dikaitkan dengan (capaian) vaksinasi Covid-19. Harus dalam kategori yang masuk dalam target itu. Ini yang diberikan kewenangan adalah pemerintah daerah dan jajarannya," kata Sandiaga, di Desa Wisata Sanankerto, Kota Malang, Jumat (15/10/2021) malam.

Dia menjelaskan, adanya aturan pembatasan wisatawan yang masuk menjadikan banyak pelaku wisata yang dirugikan. Apalagi pada destinasi wisata dengan segmen keluarga, seperti Jatim Park dan Taman Rekreasi Selecta, yang ada di Kota Batu.

Oleh karena itu, pihaknya bakal memberikan kelonggaran kepada para pengelola wisata untuk segmen keluarga. Para pengelola wisata bisa mengajukan anak usia 12 tahun ke bawah untuk masuk ke destinasi wisata ke pemerintah daerah.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Destinasi
8 hari lalu

4 Lokasi Wisata Wellness di Indonesia, Apa Itu?

Megapolitan
9 hari lalu

Weekend Terakhir 2025, TMII Ramai Dipadati Pengunjung

Nasional
10 hari lalu

IKN Dibuka untuk Wisata saat Libur Nataru, Ini Aturan dan Cara Masuknya

Nasional
14 hari lalu

Pertamina Proyeksi Konsumsi BBM hingga Elpiji Meningkat saat Libur Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal