Menparekraf Izinkan Anak di Bawah Usia 12 Tahun Masuki Tempat Wisata, Ini Syaratnya

Avirista Midaada
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno (kanan), mengunjungi Desa Wisata Sanankerto, Kota Malang, Jumat (15/10/2021) malam. (Foto: MPI/Avirista Midaada)

Sebagai informasi, di wilayah Malang Raya yang merupakan gabungan antara Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, sudah ada sejumlah destinasi wisata yang melakukan uji coba pembukaan destinasi wisata.

Untuk saat ini, pengelola destinasi wisata di Malang Raya masih belum memperbolehkan anak berusia 12 tahun ke bawah untuk memasuki kawasan wisata. Salah satu destinasi wisata di Kota Batu, Taman Rekreasi Selecta, terpaksa menolak ribuan pengunjung karena aturan tersebut.

Tercatat, sejak 20 September hingga 6 Oktober 2021, di Taman Rekreasi Selecta, ada sebanyak 5.524 orang wisatawan yang diperbolehkan masuk. Sementara untuk wisatawan yang ditolak, karena mayoritas membawa anak berusia 12 tahun ke bawah, sebanyak 6.406 orang.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Destinasi
11 hari lalu

Sport Tourism Half Marathon Perdana di Malang 26 April 2026, Kemenpar Beri Lampu Hijau!

Destinasi
15 hari lalu

Tempat Wisata di Semarang yang Underrated, Wajib Dikunjungi saat Libur Lebaran! 

Destinasi
2 bulan lalu

Bukan Sekadar Wisata Alam, Intip Manfaat Kegiatan Outbound

Destinasi
2 bulan lalu

4 Lokasi Wisata Wellness di Indonesia, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal