Menperin Pertanyakan Data Isi 26.000 Kontainer yang Sempat Tertahan di Pelabuhan, Diduga Terkait Impor Beras

Tim iNews.id
ilustrasi impor beras (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mempertanyakan soal data isi 26.000 kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Pasalnya, kontainer tersebut tertahan selama 3 bulan lamanya.

Agus mengaku ingin mengetahui isi muatan kontainer untuk mengambil kebijakan yang tepat guna melindungi industri dalam negeri. Hal itu disampaikan Agus seiring mencuatnya dokumen hasil Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri/Dalam laporan itu tercatat bahwa dokumen impor tidak proper dan komplit. 

Hal ini menyebabkan biaya demurrage atau denda di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim sebesar Rp294,5 miliar. 

“Sebagai pembina industri (saya) memiliki kepentingan mengetahui apa aja isi 26.000 kontainer tersebut. Kami punya kepentingan karena kami wajib menyiapkan kebijakan untuk melakukan mitigasi barang apa saja yang masuk dalam negeri," kata Agus, Rabu (10/7/2024).

Agus menjelaskan sudah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk meminta data terkait isi muatan 26.000 kontainer tersebut. Namun, belum ada respons terkait hal itu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kemenhub Atur Mobilitas di Pelabuhan, Pecah Kepadatan Kendaraan saat Nataru

Nasional
8 hari lalu

Tak Hanya Bandara, Mantan Karyawan Sebut Ada Pelabuhan Privat Milik IMIP 

Nasional
1 bulan lalu

Stok Beras Tembus 3,8 Juta Ton, Mentan: InsyaAllah Kita Tidak Ada Impor

Nasional
2 bulan lalu

Menperin Usul Program Mobil Nasional Jadi Proyek Strategis Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal