Menperin Pertanyakan Data Isi 26.000 Kontainer yang Sempat Tertahan di Pelabuhan, Diduga Terkait Impor Beras

Tim iNews.id
ilustrasi impor beras (foto: iNews.id)

“Sudah komunikasi (dengan Sri Mulyani), tapi belum ada respons," tutur dia. 

Diketahui, Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai regulator mengklaim pihaknya tidak sejalan dengan dokumen tim Riviu. Dalam dokumen disebutkan bahwa ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda yang terjadi di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.

“Terdapat keterlambatan dan atau kendala dokumen impor yang tidak proper dan complate sehingga menyebabkan container yang telah tiba di wilayah Pabean/Pelabuhan tidak dapat dilakukan clearance,” bunyi dokumen itu.

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Dirut Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke KPK terkait dugaan mark up impor beras 2,2 juta ton senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Stok Beras Cetak Rekor Tertinggi 5 Juta Ton, Mentan: InsyaAllah 2026 Tidak Impor

Nasional
29 hari lalu

Menperin Kaget Manufaktur RI Masih Ekspansif di Tengah Gejolak Global: Tunjukkan Resiliensi Kuat

Nasional
2 bulan lalu

Indonesia Surplus Beras 13 Persen, Buka Keran Ekspor ke Arab Saudi dan Papua Nugini

Nasional
2 bulan lalu

Kronologi Tabrakan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Tewaskan 2 Orang dan 4 Luka Berat

Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Impor 1.000 Ton Beras dari AS, Pastikan Tak Berdampak terhadap Produksi Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal