Menperin Tolak Proposal Investasi Rp1,5 Triliun dari Apple, Ini Alasannya!

Iqbal Dwi Purnama
Menperin tolak proposal investasi Apple (foto: Dok. Kemenperin)

"Kemenperin menganggap bahwa Apple lebih baik untuk segera mendirikan fasilitas produksi/ pabrik di Indonesia agar tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap 3 tahun," ucapnya.

Kemenperin sudah memulai proses pembahasan revisi terhadap Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, dengan pertimbangan bahwa landscape industri HKT sudah sangat berbeda dan untuk menegakkan asas investasi yang berkeadilan (fairness).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
23 jam lalu

MNC Sekuritas Gelar Emiten Talk: Transforming Mobility Unlocking Growth, bersama VKTR di IG Live

2 hari lalu

MNC Sekuritas Surabaya Voza Tower Dorong Literasi Investor Hadapi Dinamika Pasar

1 hari lalu

Hong Kong Masih Jadi Pusat Miliarder Asia, Total Kekayaan Tembus Rp5.737 Triliun

5 hari lalu

OJK Izinkan Dana Pensiun Investasi ke Luar Negeri, Ini Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal