Menperin Tolak Proposal Investasi Rp1,5 Triliun dari Apple, Ini Alasannya!

Iqbal Dwi Purnama
Menperin tolak proposal investasi Apple (foto: Dok. Kemenperin)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menolak proposal investasi dari Apple sebesar 100 juta dolar AS atau sekitar Rp1,5 triliun. Penolakan itu karena Apple belum memenuhi 4 aspek berkeadilan.

Untuk itu, Agus meminta tambahan nilai investasi agar bisa membangun pabrik. Agus menjelaskan, keempat aspek tersebut antara lain, perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia (Saat ini Apple belum investasi fasilitas produksi/ pabrik di Indonesia), perbandingan investasi merek-merek HKT lain di Indonesia, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

"Berdasarkan rapat pimpinan hari ini, telah diputuskan nilai kewajaran untuk Apple melakukan penambahan investasi berdasarkan aspek berkeadilan tersebut," kata Agus dalam keterangan resmi, Senin (25/11/2024).

Selain itu, Kemenperin tetap mengharuskan agar Apple melunasi sisa komitmen investasi hingga tahun 2023. Sisa pelunasan komitmen ini, tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru, di mana pembahasan proposal baru berlaku untuk kewajiban Apple tahun 2024-2026 untuk mendapatkan sertifikat TKDN. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Tips MotionTrade: Istilah Umum dalam Margin Trading yang Wajib Investor Tahu!

Gadget
3 hari lalu

Apple Lagi-Lagi Kalah di Pengadilan Kasus Epic Games

Bisnis
5 hari lalu

Formas Buka Jalan Investasi China, KEK Batang Disiapkan Jadi Lokomotif Industri

Nasional
10 hari lalu

iNews Media Group Campus Connect di Unsoed, Mahasiswa Didorong Melek Pengetahuan Investasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal