JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bertindak tegas terhadap importir pakan yang melakukan impor bahan baku pakan ternak tanpa izin dan berpotensi merusak sistem produksi pertanian Tanah Air. Menurutnya, langkah ini menyikapi kondisi importasi ugal-ugalan yang terjadi.
Amran menuturkan, Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Mabes Polri telah melakukan evaluasi perizinan pemasukan Bahan Pakan Asal Tumbuhan (BPAT) dan Bahan Pakan Asal Hewan (BPAH). Kementan menegaskan kembali kepada seluruh pelaku usaha untuk selalu mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan terkait izin pemasukan BPAT dan BPAH.
Amran juga telah memerintahkan satgas pangan untuk menindak tegas importir nakal dan mafia pakan ternak. Bahkan, Mentan telah memberi sanksi bagi importir tersebut, dan Satgas Pangan Polri menindaklanjuti bersama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian untuk mengevaluasi semua pelaku usaha yang telah melakukan pemasukan BPAT/BPAH.
"Untuk itu kami ambil tindakan tegas dan beri sanksi bagi importir nakal ataupun mafia impor. Kami tegaskan tidak ada kompromi dan ruang bagi importir nakal yang merusak sistem produksi pangan di tanah air. Satgas Pangan Polri juga bekerja menindak para importir nakal ini," ujar Amran dalam keterangannya dikutip, Jumat (26/1/2024).