Sidang Nadiem Dijaga 3 Prajurit, TNI: Tak Berkaitan dengan Perkara
JAKARTA, iNews.id - Persidangan terdakwa Nadiem Makarim dalam perkara korupsi laptop Chromebook di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026) dikawal oleh tiga prajurit TNI. Merespons kejadian itu, Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menegaskan bahwa peristiwa tersebut tak berkaitan dengan perkara yang sedang diadili.
"Perlu dijelaskan bahwa keberadaan tiga orang anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan," ucap Aulia saat dikonfirmasi, Senin (6/1/2026).
Alasan penempatan prajurit di ruang sidang, kata Aulia, dilakukan sebagai bagian kerja sama TNI dengan Kejaksaan Agung. Maka dari itu, prajurit yang berjaga di ruang sidang hanya sekadar menjalankan tugasnya yang diberikan.
"Kehadiran yang bersangkutan semata-mata menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu berdasarkan MoU antara TNI dan Kejaksaan, serta adanya permintaan pengamanan dari Kejaksaan kepada TNI," sambung dia.
Kapuspen menambahkan bahwa kerja sama dengan kejaksaan ini juga sejalan dengan peraturan presiden (Perpres) nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI. Dalam Pasal 4 huruf b disebutkan bahwa perlindungan negara dilakukan oleh TNI.