Mentan Amran Minta Irjen Kementan segera Laporkan Calo ke Aparat Penegak Hukum

Aditya Pratama
Mentan Amran Sulaiman memerintahkan Irjen Kementan untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait calo terkait pengadaan di Kementan. (Foto: Dok. Kementan)

“Awal saya dilantik, saya diberi amanah oleh Bapak Mentan untuk bersih-bersih Kementan dari pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi atau golongan (korupsi) yang pada akhirnya merugikan petani dan mengganggu pencapaian swasembada pangan,” tegas tuturnya. 

Pada periode jabatan 2014-2019 sebagai Mentan, Amran konsisten dan tegas menindak pejabat yang berindikasi korupsi dan sebagai hasilnya Indonesia mampu mencapai tiga kali swasembada pangan strategis pada tahun 2017, 2019 dan 2020.

Amran pernah memproses demosi dan mutasi lebih dari 1.500 pegawai Kementan yang bermasalah dan mempolisikan 700 mafia pangan. Mentan sukses membersihkan internal Kementan dari korupsi dan menjaga integritas pejabat dari perilaku korupsi.

Dalam catatan Kementan, pernah dalam satu hari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot lima pejabat direktorat jenderal, mulai dari dirjen dan empat direktur, yang dilakukan sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mereka sebagai tersangka kasus korupsi.  

Pernah pula terjadi seorang staf Kementan meminta fee ratusan juta rupiah pada pengusaha atas nama Mentan, namun saat Mentan Amran mengetahui hal tersebut, yang bersangkutan langsung dipecat hari itu juga. 

Sebagai informasi, Mentan menerima laporan pengaduan masyarakat yang mengadukan bahwa masih ada orang-orang yang meminta fee untuk dapat di klik dalam pengadaan alat dan mesin pertanian melalui e-katalog. Orang tersebut mengaku mempunyai kedekatan dengan salah satu pejabat di Kementan dan telah menerima sejumlah uang persekot fee.

Permasalahan tersebut telah dilaporkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Mentan Amran Rp200 Miliar ke Tempo

Nasional
3 jam lalu

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo

Nasional
5 hari lalu

299 Hektare Lahan Negara di Subang Disewakan Pejabat Kementan, Hanya 1 Hektare Dikelola

Nasional
5 hari lalu

Mentan Amran Copot Pejabat Kementan gegara Sewakan Lahan Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal