Menteri ATR Batalkan Sejumlah Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut Tangerang

Iqbal Dwi Purnama
Personel TNI AL membongkar Pagar Laut Tangerang. (Foto: MPI)

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana menyebut pihaknya bersama stakeholder terkait akan mempercepat proses pembongkaran pagar laut ilegal di Tangerang, Banten. Hal ini dilakukan untuk membuka akses nelayan agar bisa melaut.

"Pembongkaran terus dimaksimalkan dan dipercepat guna membuka akses nelayan untuk melaut," ujar Wira kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

Wira menambahkan, hingga saat ini, sepanjang 11,75 kilometer (km) dari 30 km pagar laut ilegal telah dibongkar, dengan kekuatan personel gabungan dan masyarakat yang merupakan nelayan.

"Hingga hari ini, Jumat (24/1) total pagar laut ilegal yang berhasil dibongkar oleh TNI AL dan masyarakat nelayan yaitu sepanjang 11,75 km," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

3 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

3 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

4 hari lalu

Hubungan Yaqut-Nusron Wahid Disorot di Sidang Kasus Kuota Haji, Disebut Seperti Tom and Jerry

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal