JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyampaikan setidaknya ada tiga masalah pertanahan yang saat ini terjadi. Hal tersebut diketahui berdasarkan kunjungan ke beberapa daerah beberapa hari belakangan.
Hadi menjelaskan, masalah pertama yang saat ini terjadi adalah sengketa tumpang tindih tanah antara HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan dengan masyarakat di wilayah tersebut.
Permasalahan kedua, adanya tumpang tindih tanah masyarakat dengan tanah milik perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti misalnya persoalan PTPN yang terjadi di Medan. Ketiga, adanya masalah tumpang tindih tanah masyarakat dengan masyarakat.
"Yang paling banyak kasus dari laporan-laporan tersebut adalah wilayah riau, kemudian Sumut, dan Jambi. Baru saja kita juga mendapatkan hasil Pansus DPRD Provinsi Jambi ada beberapa masalah dari 100 atau lebih dari 200 laporan ke pansus, ada 6 yang harus ditangani BPN," ujar Hadi pada konferensi persnya di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Hadi menjelaskan, persoalan yang juga kerap terjadi adalah kasus sertifikat ganda. Misal, satu bidang tanah memilki dua sertifikat yang keduanya dikeluarkan oleh BPN wilayah setempat.
"Kita turun di lapangan, ternyata terjadi duplikasi, banyak kejanggalan yang kita temukan dan sekarang dalam proses penyelesaian masalah tersebut," kata dia.