Menteri ATR Tegaskan Tidak Perpanjang HGB Hotel Sultan

Heri Purnomo
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menegaskan tidak akan memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan, Jakarta. (Foto: Iqbal DP/MPI)

Sebelumnya, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) meminta Indobuildco untuk segera melakukan pengosongan kawasan Hotel Sultan yang berdiri di atas HGB 26/Gelora dan 27/Gelora.

Menurut pihak PPKGBK, Hotel Sultan yang berdiri di atas HGB26 dan 27/Gelora merupakan aset negara. Sehingga, Indobuildco dianggap sudah tidak punya hak untuk mengkomersialkan kawasan tersebut.

HGB yang dikantongi Indobuildco yaitu HGB 26/Gelora dan HGB 27/Gelora telah berakhir pada 3 Maret dan 3 April 2023 lalu. Sehingga, perusahaan disebut tidak lagi memiliki hak atas penggunaan lahan tersebut.

Namun begitu, klaim PPKGBK dibantah oleh kuasa hukum pemilik Indobuildco, Pontjo Sutowo. Di mana, klaim PPKGBK dinilai tak benar karena ada pembaruan hak atas HGB tersebut hingga 2053 mendatang.

Dalam SK HPL No 1/Gelora disebutkan bahwa jangka waktu HGB No 26/27 habis pada 2003 dan bukan pada 2023. Namun, HGB 26/27 telah diperpanjang sampai 2023 di atas tanah negara bebas dan selanjutnya ada pembaruan hak sampai pada 2053 mendatang.

Bahkan, pemberlakuan HGB 26/27 diatur undang-undang bukan oleh SK HPL No 1/Gelora. Oleh karena itu, diktum keenam SK HPL No 1/Gelora tidak bisa digunakan karena sudah tidak relevan.

Selain itu, Sekneg dan PPKGBK tidak dalam kapasitas untuk menyatakan HGB No 26/27 tidak diperpanjang atau menolak pembaharuan hak HGB 26/27 karena HGB No 26/27 terbit di atas tanah negara bebas BUKAN di atas HPL No 1/Gelora atau setidak-tidaknya belum menjadi bagian dari HPL No 1/Gelora.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Kawasan GBK Padat, Ada Acara Natal Tiberias hingga Indonesia Sports Summit

Nasional
28 hari lalu

Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?

Nasional
30 hari lalu

MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini

Nasional
1 bulan lalu

Bahas Penyelesaian Persoalan Tanah, Menteri ATR Gelar Rakor dengan Kepala Daerah Sulsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal