Menteri ATR Tegaskan Tidak Perpanjang HGB Hotel Sultan

Heri Purnomo
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menegaskan tidak akan memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan, Jakarta. (Foto: Iqbal DP/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan tidak akan memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan, Jakarta. Dengan begitu, PT Indobuildco yang mengelola Hotel Sultan sudah tidak lagi menempati Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta.

"Yang jelas ATR/BPN tidak memperpanjang HGB. Sudah selesai," ujar Hadi saat ditemui usai menghadiri acara Reforma Agraria di Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni menambahkan, status kepemilikan HGB itu telah dimenangkan oleh pemerintah dalam hal ini Kemensetneg berkali-kali.

Namun, pihak PT Indobuildco juga tetap melakukan gugatan meski dalam perjalanannya pihak PT Indobuildco kalah dalam pengadilan.

"Jadi nampaknya perlu kerendahan hati dari pihak sana bahwa ini adalah negara hukum pengadilan sudah memutuskan bahwa tanah tersebut secara legal milik negara dalam hal ini Kemensetneg," ucap Juli.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

KPK Sita Uang Rp106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB, Jadi Salah Satu Barang Bukti Terbesar

5 hari lalu

Nusron Wahid Kembali Absen Rapat di DPR usai 4 Orang Kepercayaan Kena OTT KPK

6 hari lalu

KPK Buka Peluang Jerat Summarecon terkait Kasus HGB Kabupaten Bogor

6 hari lalu

KPK: Bos Summarecon Diduga Setor Rp1,5 Miliar ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid untuk HGB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal