Menteri ATR Tegaskan Tidak Perpanjang HGB Hotel Sultan

Heri Purnomo
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menegaskan tidak akan memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan, Jakarta. (Foto: Iqbal DP/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan tidak akan memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan, Jakarta. Dengan begitu, PT Indobuildco yang mengelola Hotel Sultan sudah tidak lagi menempati Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta.

"Yang jelas ATR/BPN tidak memperpanjang HGB. Sudah selesai," ujar Hadi saat ditemui usai menghadiri acara Reforma Agraria di Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni menambahkan, status kepemilikan HGB itu telah dimenangkan oleh pemerintah dalam hal ini Kemensetneg berkali-kali.

Namun, pihak PT Indobuildco juga tetap melakukan gugatan meski dalam perjalanannya pihak PT Indobuildco kalah dalam pengadilan.

"Jadi nampaknya perlu kerendahan hati dari pihak sana bahwa ini adalah negara hukum pengadilan sudah memutuskan bahwa tanah tersebut secara legal milik negara dalam hal ini Kemensetneg," ucap Juli.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Dimulai Hari Ini, Simak Caranya!

6 hari lalu

Aston Villa vs Indonesia All Stars di GBK Malam Ini, 1.105 Personel Gabungan Berjaga di Sejumlah Titik

6 hari lalu

Ada 44 Event di Jakarta Hari Ini, 7.643 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

12 hari lalu

Ada Festival Bakso di GBK, dari yang Legendaris hingga Viral Kumpul Semua!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal