JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menaikkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) menjadi 85,89 dolar Amerika Serikat (AS) per barel, pada Januari 2022. Harga tersebut, naik sebesar 12,53 dolar per barel dibandingkan Desember 2021, yaitu 73,36 dolar AS per barel.
"Kenaikan ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No 11.K/MG.03/DJM/2022 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Januari 2022 yang diteken 2 Februari 2022," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangannya, Selasa (8/2/2022).
Menurut Agung, kenaikan ICP Januari dipengaruhi oleh dinamika geopolitik di sejumlah negara sehingga turut mengerek harga minyak mentah di pasar internasional.
"Saat ini sejumlah negara tengah mengalami gesekan politik, seperti yang terjadi antara Ukraina-Rusia," kata Agung.
Selain itu, Kazakhstan sebagai salah satu negara OPEC+ dengan produksi 1,6 juta barel per hari, mengalami kendala logistik yang berpotensi menyebabkan penurunan produksi pasca demonstrasi yang dipicu kenaikan harga bahan bakar.