Menteri ESDM Ungkap Draft Perpanjangan Izin Vale Sudah di Tangan Bahlil

Atikah Umiyani
draft perpanjangan izin Vale sudah di tangan Bahlil Lahadalia (Foto:MNC)

Arifin menegaskan dalam memberikan perpanjangan kontrak menjadi IUPK, pemerintah juga telah melakukan pertimbangan yang matang. Keputusan untuk memberikan IUPK dengan masa berlaku hingga 2035 bertujuan untuk memberikan kepastian dalam penyediaan bahan baku bagi industri hilir. 

"IUPK ini berlaku sampai tahun 2035 adalah untuk memberikan kepastian penyediaan bahan baku bagi industri hilir," lanjut Arifin.

Dalam kesempatan ini, Arifin juga menekankan pentingnya penerbitan IUPK terlebih dahulu sebelum terjadi transaksi divestasi saham. Hal ini karena adanya kesepakatan dari kedua belah pihak, yaitu MIND ID dan PT Vale Indonesia Tbk yang menyetujui agar IUPK diterbitkan dahulu, kemudian baru pembayaran divestasi saham.

Kemudian, perjanjian jual beli saham atau Conditional Sales and Purchase Agreement yang sudah dianggap mengikat. Sebagaimana diketahui bahwa perjanjian ini telah disepakati dan ditandatangani INCO dan MIND ID di akhir Februari 2024 lalu 

Alasan selanjutnya, yaitu persetujuan anti trust dari beberapa negara untuk melihat keseriusan pemerintah dalam penerbitan IUPK Vale. Sebab, tanpa adanya IUPK, mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan sulit karena dianggap memiliki ketidakpastian yang tinggi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir-Longsor di Sumatra

Nasional
20 hari lalu

Mencekam! Asap Tebal Muncul dari Tambang Emas di Bogor, Banyak Pekerja Dilaporkan Terjebak 

Nasional
23 hari lalu

DJP bakal Cabut Izin Praktik Konsultan yang Terlibat Suap Kantor Pajak Jakut

Bisnis
26 hari lalu

Kinerja Operasional Solid di 2025, MNC Energy Investments Siap Akselerasi Produksi di 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal