Menteri Maman Dorong Pedagang Thrifting Jual Produk UMKM Lokal

Tangguh Yudha
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dalam Rapimnas Kadin Indonesia 2025 di Park Hyatt Jakarta, Senin (1/12/2025). (Foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman merespons usulan sejumlah pedagang terkait pembatasan kuota thrifting. Menurutnya, penyampaian aspirasi oleh para pelaku usaha adalah hal yang wajar.

"Itu kan aspirasi. Wajar dong setiap orang menyampaikan aspirasi. Saya pikir itu hal yang wajar dan biasa aja," ucap Maman saat dijumpai dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2025 di Park Hyatt Jakarta, Senin (1/12/2025).

Maman menekankan, terdapat dua hal penting yang menjadi fokus pemerintah dalam isu thrifting. Pertama, dia mengingatkan bahwa impor pakaian bekas secara aturan tetap dilarang. 

Kedua, pemerintah ingin memastikan keberlanjutan para pedagang yang selama ini menggantungkan pendapatan pada bisnis pakaian bekas.

Maman mengungkapkan, pemerintah akan mendorong substitusi produk, yaitu peralihan pedagang thrifting untuk menjual produk-produk lokal dari UMKM sebagai pengganti barang impor bekas.

"Nah kemarin juga teman-teman di sana prinsipnya setuju substitusi produk. Cuma nanti tinggal mekanisme teknisnya saja yang akan kita bicarakan lebih lanjut," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Wamenhan: Peran Kadin Penting dalam Penguatan Ketahanan Ekonomi

Nasional
2 bulan lalu

Hadiri Rapimnas Kadin 2025, Menko Airlangga Minta Dukungan Dunia Usaha untuk Program Magang Berbayar

Bisnis
2 bulan lalu

Rapimnas Kadin 2025, Anindya Bakrie Dorong Pemberdayaan UMKM Jadi Fokus Utama

Nasional
2 bulan lalu

Usai Rapimnas 2025, Kadin akan Tinjau Lokasi Bencana di Sumatera  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal