JAKARTA, iNews.id - Megaproyek Meikarta yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat tengah menjadi sorotan lantaran tersangkut kasus dugaan suap perizinan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan, luas lahan Meikarta yang sudah mendapat hijau dari pemerintah pusat mencapai 84,6 hektare (ha).
"Meikarta kan enggak ada masalah waktu itu dirjen tata ruang, dirjen pengendalian (pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah) menyampaikan surat kepada bupati (Bekasi) bahwa yang sudah selesai dan sesuai tata ruang itu adalah 84 ha dan itu supaya diselesaikan sesuai peraturan perizinan yang berlaku," kata dia di Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Untuk diketahui, Meikarta merupakan proyek kota terpadu dengan investasi senilai Rp278 triliun. Proyek tersebut membutuhkan total lahan seluas 500 ha, yang sudah termasuk di dalamnya 100 ha untuk ruang terbuka hijau.
Mantan Menko Perekonomian itu menjelaskan, Lippo Group belum mengajukan lahan sisa yang dibutuhkan kepada Kementerian ATR. Pengajuan penyesuaian tata ruang bisa dilakukan untuk lahan sisanya tergantung dari Lippo Group. Dia juga mengaku belum tahu berapa luas sebenarnya sisa lahan yang diajukan untuk penyesuaian tata ruang.