Minim Sosialisasi, Pencabutan Bagasi Gratis Lion Air Rugikan Konsumen

Antara
Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis. (Foto: Ist)

Kendati demikian, Politikus Partai Gerindra itu mengakui kebijakan yang diambil oleh Lion Air Group memang tidak melanggar Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan. Namun, kata dia, ada beberapa prosedur yang mesti dilakui sesuai Pasal 22 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015.

"Sejumlah syarat dan tahapan itu seperti melakukan perubahan SOP pelayanan penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri sesuai dengan ketentuan pasal 63, PM 185 Tahun 2015 untuk mendapatkan persetujuan Direktur Jenderal Perhubungan Udara terlebih dahulu," kata dia.

Di samping itu, maskapai harus memastikan kesiapan SDM, personil dan peralatan yang menunjang perubahan ketentuan bagasi, sehingga tidak menimbulkan adanya antrean di area check-in counter, area kasir pembayaran bagasi tercatat, dan kemungkinan gangguan operasional dan ketertiban bandara lainnya yang dapat menimbulkan keterlambatan penerbangan.

"Penekanan lain adalah bahwa dalam setiap bagasi berbayar keamanan bagasi sudah mesti ditingkatkan pengawasannya. Tidak boleh ada lagi keluhan mengenai pembobolan atau pencurian bagasi pada maskapai tarif ekonomi yang beberapa waktu lalu hari marak diberitakan," ujarnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kemendikdasmen Ajukan Tambahan Anggaran Rp181 Triliun, Tegaskan Bukan untuk MBG

Nasional
7 hari lalu

DPR Soroti Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Minta Mendagri Turun Tangan

Nasional
7 hari lalu

DPR bakal Panggil Penyidik BNN dan Kajari Batam Buntut ABK Dituntut Hukuman Mati

Nasional
7 hari lalu

Ortu Fandi ABK Kasus Sabu 2 Ton Cari Keadilan ke DPR: Bantu Saya Selesaikan Masalah Ini Pak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal