KUPANG, iNews.id - Komisi V DPR RI berencana memanggil Kementerian Perhubungan bersama Lion Air Group untuk menjelaskan kebijakan maskapai tidak lagi menggratiskan bagasi cuma-cuma.
Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis menilai pencabutan layanan bagasi gratis oleh maskapai Lion air dan Wings Air dapat merugikan konsumen.
"Ini kan pencabutan yang merugikan masyarakat, sebab belum ada sosialisasi kepada masyarakat tetapi tiba-tiba langsung akan diterapkan oleh kedua maskapai ini," katanya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (7/1/2019).
Menurut dia, kurangnya sosialisasi kepada pengguna jasa angkutan udara bisa menimbulkan keresahan. Pasalnya, kebijakan itu baru diumumkan Kamis (3/1/2019) dan diberlakukan pada Selasa (8/1/2019) besok.
Artinya menurut dia, itu adalah rentang waktu yang sangat sempit untuk proses sosialisasi kepada seluruh pengguna jasa maskapai Wings Air dan Lion air.