MinyaKita Kemasan 1 Liter Resmi Ditarik dari Pasaran!

Suparjo Ramalan
Pemerintah menarik MinyaKita kemasan 1 lite dari pasaran. Foto: MPI/Advenia E

Sebelumnya, Kemendag juga telah menyelesaikan temuan pertama pada 24 Januari 2025. Kecurangan dilakukan PT NNI di wilayah Mauk, Tangerang.

Kemendag bekerja sama dengan Satgas Pangan, Polri, TNI, serta pemerintah daerah menindak kecurangan tersebut. Perusahaan langsung disegel dan tak bisa lagi beroperasi.

“Kami rutin melakukan pantauan ke pasar maupun penindakan ke pelaku usaha nakal, namun memang tidak kami blow-up agar tidak menimbulkan panic buying,” beber dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Pemerintah Siapkan Mitigasi

10 hari lalu

Henri Subiakto Khawatir Kopdes Merah Putih Hadapi Persoalan Hukum saat Rezim Berganti

27 hari lalu

Tetap Tenang dan Waspada, Negara Hadir di Tengah Ujian Alam

31 hari lalu

David Pajung Duga Ada Upaya Pecah Belah di Balik Kericuhan 27 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal