Montana Jadi Negara Bagian AS Pertama Larang TikTok

Suparjo Ramalan
Montana jadi negara bagian AS pertama larang TikTok

MONTANA, iNews.id - Gubernur Montana Greg Gianforte menandatangani undang-undang untuk melarang TikTok beroperasi di negara bagian tersebut. Kebijakan itu diambil untuk melindungi warganya dari dugaan pengumpulan data oleh intelijen China.

Mengutip Reuters, Montana menjadi negara bagian AS pertama yang melarang aplikasi video singkat asal China tersebut. Montana akan melarang Google dan Apple menawarkan TikTok di sana, namun tidak akan memberikan hukuman kepada individu yang menggunakan aplikasi itu. 

Larangan TikTok di Montana akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2024. Hal itu diperkirakan bakal menghadapi tantangan hukum. 

TikTok sebelumnya mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa undang-undang baru itu melanggar hak Amandemen Pertama rakyat Montana dengan melarang TikTok secara tidak sah. Selain itu, juga menyatakan bahwa perusahaan akan terus bekerja untuk membela hak penggunanya di dalam dan di luar Montana.

TikTok, yang memiliki lebih dari 150 juta pengguna Amerika, telah menghadapi seruan yang terus meningkat dari anggota parlemen AS dan pejabat negara bagian untuk melarang aplikasi tersebut secara nasional. Itu karena kekhawatiran tentang potensi pengaruh pemerintah China atas platform tersebut.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
16 hari lalu

Bos ByteDance Zhang Yiming Jadi Orang Terkaya di Asia, Ungguli Gautam Adani

24 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Live Streaming Pornografi di Medsos, 6 Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

Geger! Daus Mini Laporkan Akun Palsu ke Polda Metro Jaya

3 bulan lalu

BPOM Bongkar TikTok Jadi Platform dengan Penjualan Kosmetik Ilegal Tertinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal