Mudik Dilarang, Organda Minta Insentif Kredit hingga Pajak

Giri Hartomo
Organisasi Angkutan Darat angkat bicara soal kebijakan larangan mudik Lebaran tahun ini. (Foto: ilustrasi/Sindonews)

Ketua, relaksasi perpajakan yang bertujuan untuk meringankan beban perusahaan yang terdampak pandemi. Ateng berharap agar relaksasi pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh) 21 bisa dilanjutkan selama pandemi masih berlangsung.

“Kedua memang ada relaksasi di perpajakan mulai dari PPh 21 nah itu mestinya bisa berjalan terus. Pandemi kan belum dicabut oleh pemerintah ini bisa berjalan terus. Itu mestinya bisa dilakukan. Dan semestinya tanpa harus melakukan permohonan berbelit bisa dilakukan,” ucapnya.

Ketiga berkaitan dengan pajak kendaraan. Ateng ingin agar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada masa pandemk covid-19 ini bisa di Rp0 kan. "Ketiga paling sederhana kita pajak kendaraan PKB dan Biaya Pemilik Nama Kendaraan (BPNKB). PKB pada masa pandemi bisa di nol kan bukan hanya dendanya. PBB wajib dibayarkan per tahun. Mungkin pada masa pandemi bisa mendapatkan keringanan yang signifikan,” tuturnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
1 tahun lalu

Organda Gelar Mukernas III, Bahas Program Kepedulian Kendaraan hingga Ketersediaan BBM

Niaga
3 tahun lalu

Jumlah PO Bus di Indonesia Ada 5.349, Intip 17 PO Paling Populer

Niaga
3 tahun lalu

Jumlah PO Bus di Indonesia Capai 5.349 dan Armada Lebih 212.000 Unit, Ini Daerah Rajanya Bus

Niaga
3 tahun lalu

Bus Dibatasi Isi Solar 200 Liter, IPOMI dan Organda Nilai Tak Sesuai Kebutuhan di Lapangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal