MUI Tetap Layani Sertifikasi Halal di Tengah Covid-19

Antara
Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap melayani sertifikasi halal di tengah pandemi Covid-19. Layanan yang terus berjalan ini dilakukan untuk mendukung perekonomian Indonesia.

"Di tengah pandemi Covid-19, LPPOM MUI tetap bisa melayani pelaku usaha dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita tidak ingin halal ikut andil dalam memacetkan bisnis di Indonesia," ujar Direktur Audit Halal LPPOM MUI, Muti Arintawati, Kamis (11/6/2020).

Dia mengatakan mitigasi risiko sudah diterapkan sejak awal tahun sebelum pandemi. Proses penanggulangan itu dimulai sejak banyaknya audit luar negeri terkait produk halal.

Dia mengatakan LPPOM MUI telah membentuk Satgas Covid-19 demi keselamatan umum terutama bagi auditor, karyawan dan pengunjung gedung. LPPOM MUI, kata dia, telah mengurangi kegiatan di kantor sementara seiring kebijakan bekerja dari rumah (work from home).

Namun, Muti menjamin proses sertifikasi halal terus berlanjut karena MUI memiliki sistem Cero-SS23000 yang memungkinkan masyarakat mengecek perkembangan proses sertifikasi halalnya secara langsung lewat online.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Penetapan Idulfitri 1447 H Berbeda, MUI Imbau Masyarakat Sikapi dengan Toleransi

Nasional
10 hari lalu

MUI Ungkap Pentingnya Sidang Isbat: Bentuk Pengaturan dari Negara

Nasional
10 hari lalu

Idulfitri 2026 Berpotensi Berbeda, MUI: Tunggu Sidang Isbat Pemerintah

Nasional
16 hari lalu

Marak Pengemis Eksploitasi Anak jelang Lebaran, MUI Minta Pemerintah Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal