MUI Tetap Layani Sertifikasi Halal di Tengah Covid-19

Antara
Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto: Ant)

Selain itu, LPPOM MUI juga menerapkan Modified Onsite Audit (MOsA) sejak 19 Maret 2020 yang menyesuaikan kebutuhan terkini. Audit tersebut memenuhi standar Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang dipakai untuk Sistem Jaminan Halal (SJH).

Meski begitu, kata dia, belum semua kategori dapat diaudit secara MOsA seperti produk penyembelihan dan gelatin.

"Secara umum, dapat disimpulkan audit bisa dilakukan secara MOsA. Kami uji coba secara bertahap. Awalnya, MOsA hanya bisa diterapkan pada produk pengembangan dan perpanjangan, kemudian setelah mendapat formula yang tepat, MOsA diujicobakan untuk perusahaan baru," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Kuliner
11 hari lalu

Kari Otentik Jepang Bisa Halal Juga Kok, Ini Caranya!

Nasional
20 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
27 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Nasional
1 bulan lalu

Tragedi Ponpes Al Khoziny, Wasekjen MUI: Duka Bagi Seluruh Pesantren Indonesia

Nasional
1 bulan lalu

MUI Minta Bangunan Ponpes Tak Sesuai SOP Disetop Buntut Tragedi Al Khoziny

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal