Selain itu, LPPOM MUI juga menerapkan Modified Onsite Audit (MOsA) sejak 19 Maret 2020 yang menyesuaikan kebutuhan terkini. Audit tersebut memenuhi standar Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang dipakai untuk Sistem Jaminan Halal (SJH).
Meski begitu, kata dia, belum semua kategori dapat diaudit secara MOsA seperti produk penyembelihan dan gelatin.
"Secara umum, dapat disimpulkan audit bisa dilakukan secara MOsA. Kami uji coba secara bertahap. Awalnya, MOsA hanya bisa diterapkan pada produk pengembangan dan perpanjangan, kemudian setelah mendapat formula yang tepat, MOsA diujicobakan untuk perusahaan baru," katanya.