MUI Tetap Layani Sertifikasi Halal di Tengah Covid-19

Antara
Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto: Ant)

Selain itu, LPPOM MUI juga menerapkan Modified Onsite Audit (MOsA) sejak 19 Maret 2020 yang menyesuaikan kebutuhan terkini. Audit tersebut memenuhi standar Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang dipakai untuk Sistem Jaminan Halal (SJH).

Meski begitu, kata dia, belum semua kategori dapat diaudit secara MOsA seperti produk penyembelihan dan gelatin.

"Secara umum, dapat disimpulkan audit bisa dilakukan secara MOsA. Kami uji coba secara bertahap. Awalnya, MOsA hanya bisa diterapkan pada produk pengembangan dan perpanjangan, kemudian setelah mendapat formula yang tepat, MOsA diujicobakan untuk perusahaan baru," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

MUI Kritik Anggota DPR Usul Alat Bantu Seks di Lapas Perempuan: Haram Hukumnya!

5 hari lalu

MUI Soroti Oknum Polisi Diduga Bekingi Tambang Ilegal, Minta Kapolri Jenderal Suyudi Tegas

10 hari lalu

Sertifikasi Halal Wajib Oktober 2026, Kadin Ungkap Peluang Besarnya bagi Pelaku Usaha

11 hari lalu

MUI Puji Delegasi Indonesia Walk Out saat PM Israel Netanyahu Pidato di PBB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal