MUI Tetap Layani Sertifikasi Halal di Tengah Covid-19

Antara
Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap melayani sertifikasi halal di tengah pandemi Covid-19. Layanan yang terus berjalan ini dilakukan untuk mendukung perekonomian Indonesia.

"Di tengah pandemi Covid-19, LPPOM MUI tetap bisa melayani pelaku usaha dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita tidak ingin halal ikut andil dalam memacetkan bisnis di Indonesia," ujar Direktur Audit Halal LPPOM MUI, Muti Arintawati, Kamis (11/6/2020).

Dia mengatakan mitigasi risiko sudah diterapkan sejak awal tahun sebelum pandemi. Proses penanggulangan itu dimulai sejak banyaknya audit luar negeri terkait produk halal.

Dia mengatakan LPPOM MUI telah membentuk Satgas Covid-19 demi keselamatan umum terutama bagi auditor, karyawan dan pengunjung gedung. LPPOM MUI, kata dia, telah mengurangi kegiatan di kantor sementara seiring kebijakan bekerja dari rumah (work from home).

Namun, Muti menjamin proses sertifikasi halal terus berlanjut karena MUI memiliki sistem Cero-SS23000 yang memungkinkan masyarakat mengecek perkembangan proses sertifikasi halalnya secara langsung lewat online.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

MUI Terima Surat Pengunduran Diri Ma'ruf Amin, segera Diproses

Nasional
22 jam lalu

Sumatra Dilanda Banjir, Ketua MUI Imbau Perayaan Tahun Baru 2026 Diisi Doa Bersama

Nasional
3 hari lalu

Tak Hanya di MUI, Ma'ruf Amin Juga Mundur dari Dewan Syuro PKB

Nasional
4 hari lalu

Ini Alasan Ma’ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal