JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap melayani sertifikasi halal di tengah pandemi Covid-19. Layanan yang terus berjalan ini dilakukan untuk mendukung perekonomian Indonesia.
"Di tengah pandemi Covid-19, LPPOM MUI tetap bisa melayani pelaku usaha dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita tidak ingin halal ikut andil dalam memacetkan bisnis di Indonesia," ujar Direktur Audit Halal LPPOM MUI, Muti Arintawati, Kamis (11/6/2020).
Dia mengatakan mitigasi risiko sudah diterapkan sejak awal tahun sebelum pandemi. Proses penanggulangan itu dimulai sejak banyaknya audit luar negeri terkait produk halal.
Dia mengatakan LPPOM MUI telah membentuk Satgas Covid-19 demi keselamatan umum terutama bagi auditor, karyawan dan pengunjung gedung. LPPOM MUI, kata dia, telah mengurangi kegiatan di kantor sementara seiring kebijakan bekerja dari rumah (work from home).
Namun, Muti menjamin proses sertifikasi halal terus berlanjut karena MUI memiliki sistem Cero-SS23000 yang memungkinkan masyarakat mengecek perkembangan proses sertifikasi halalnya secara langsung lewat online.