Dia juga berpesan kepada seluruh nakes penerima kelebihan insentif tidak perlu khawatir dengan persoalan itu. Dia meminta kepada para nakes untuk tetap fokus bekerja.
"Buat para nakes, saya titip tidak perlu khawatir, duitnya tidak akan ditarik kembali tetap konsentrasi kerja dan semoga sehat selalu," ucapnya.
Adapun besaran dana insentif yang diterima 8.961 nakes bervariasi jumlahnya antara Rp178.000 hingga Rp50 juta per orang. Para penerima insentif saat ini bertugas di rumah sakit pemerintah pusat, swasta, TNI-Polri dan BUMN lewat penganggaran di Kemenkes RI.
Kelebihan pembayaran insentif nakes pada pembayaran periode Januari sampai Agustus 2021 tersebut akibat kesalahan input data di masa transisi dari sistem pembayaran sebelumnya.
"Sayang sekali pada saat adanya perubahan ke sistem yang baru, ternyata ada satu prosedur yang tidak diikuti, prosedur yang tidak diikuti tersebut itu adalah cleansing data. Karena satu prosedur itu tidak terlaksana, akibatnya terjadi duplikasi data penerima insentif," tutur Agung.