Nakes Terima Kelebihan Insentif Ratusan Ribu hingga Rp50 Juta Tak Ditagih tapi...

Iqbal Dwi Purnama
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, nakes yang terima kelebihan insentif ratusan ribu hingga Rp50 juta tak akan ditagih. Foto: Iqbal DP

Dia juga berpesan kepada seluruh nakes penerima kelebihan insentif tidak perlu khawatir dengan persoalan itu. Dia meminta kepada para nakes untuk tetap fokus bekerja.

"Buat para nakes, saya titip tidak perlu khawatir, duitnya tidak akan ditarik kembali tetap konsentrasi kerja dan semoga sehat selalu," ucapnya.

Adapun besaran dana insentif yang diterima 8.961 nakes bervariasi jumlahnya antara Rp178.000 hingga Rp50 juta per orang. Para penerima insentif saat ini bertugas di rumah sakit pemerintah pusat, swasta, TNI-Polri dan BUMN lewat penganggaran di Kemenkes RI.

Kelebihan pembayaran insentif nakes pada pembayaran periode Januari sampai Agustus 2021 tersebut akibat kesalahan input data di masa transisi dari sistem pembayaran sebelumnya.

"Sayang sekali pada saat adanya perubahan ke sistem yang baru, ternyata ada satu prosedur yang tidak diikuti, prosedur yang tidak diikuti tersebut itu adalah cleansing data. Karena satu prosedur itu tidak terlaksana, akibatnya terjadi duplikasi data penerima insentif," tutur Agung.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

RS Tak Boleh Tolak Pasien PBI BPJS Nonaktif, Menkes: Nanti Kita Tegur Langsung

Health
10 jam lalu

87% Dana BPJS Kesehatan Habis untuk Penyakit Kronis, Cek Kesehatan Gratis Jadi Rem!

Nasional
17 jam lalu

Miris, 1.824 Orang Kaya Masih Terima BPJS Kesehatan PBI

Nasional
3 hari lalu

PBI BPJS 120 Ribu Pasien Kronis Nonaktif, Menkes: Kalau Layanan Berhenti, Bisa Wafat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal