Nakes Terima Kelebihan Insentif Ratusan Ribu hingga Rp50 Juta Tak Ditagih tapi...

Iqbal Dwi Purnama
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, nakes yang terima kelebihan insentif ratusan ribu hingga Rp50 juta tak akan ditagih. Foto: Iqbal DP

Dia juga berpesan kepada seluruh nakes penerima kelebihan insentif tidak perlu khawatir dengan persoalan itu. Dia meminta kepada para nakes untuk tetap fokus bekerja.

"Buat para nakes, saya titip tidak perlu khawatir, duitnya tidak akan ditarik kembali tetap konsentrasi kerja dan semoga sehat selalu," ucapnya.

Adapun besaran dana insentif yang diterima 8.961 nakes bervariasi jumlahnya antara Rp178.000 hingga Rp50 juta per orang. Para penerima insentif saat ini bertugas di rumah sakit pemerintah pusat, swasta, TNI-Polri dan BUMN lewat penganggaran di Kemenkes RI.

Kelebihan pembayaran insentif nakes pada pembayaran periode Januari sampai Agustus 2021 tersebut akibat kesalahan input data di masa transisi dari sistem pembayaran sebelumnya.

"Sayang sekali pada saat adanya perubahan ke sistem yang baru, ternyata ada satu prosedur yang tidak diikuti, prosedur yang tidak diikuti tersebut itu adalah cleansing data. Karena satu prosedur itu tidak terlaksana, akibatnya terjadi duplikasi data penerima insentif," tutur Agung.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Health
7 hari lalu

Generasi Milenial Indonesia Terbukti Kurang Aktivitas Fisik, Ini Faktanya!

Nasional
7 hari lalu

50 Juta Orang Sudah Cek Kesehatan Gratis, Apa Temuan Kemenkes?

Nasional
14 hari lalu

Ini Penjelasan BGN soal Heboh Insentif Rp5 Juta untuk Konten MBG Viral

Nasional
14 hari lalu

BGN Buka Suara Soal Heboh Insentif Rp5 Juta untuk Konten MBG Viral: Hanya Candaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal