Negara Kantongi Rp26,75 Triliun dari Pajak Pinjol-Kripto Cs, Ini Rinciannya

Atikah Umiyani
ilustrasi pajak kripto dan fintech yang diterima negara tembus Rp26,75 triliun (Foto: freepik)

"Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp4,57 triliun setoran tahun 2024," tutur dia. 

Penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp838,56 miliar sampai dengan Juli 2024. Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp220,83 miliar penerimaan tahun 2023, dan Rp371,28 miliar penerimaan 2024. 

Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri atas Rp394,19 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp444,37 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

Pajak fintech juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp2,27 triliun sampai dengan Juli 2024. Penerimaan dari pajak fintech berasal dari Rp446,39 miliar penerimaan tahun 2022, Rp1,11 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp712,53 miliar penerimaan tahun 2024.

Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp747,93 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp281,28 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp1,24
triliun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Pramono Gelar Lomba untuk Mal jelang Nataru, Pramono: yang Diskonnya Besar, Pajak Makin Murah

Nasional
6 hari lalu

Purbaya Ungkap Importir Balpres Tak Bayar Pajak: SPT-nya Nol, Nol, Nol, Nol!

Bisnis
10 hari lalu

Sosok Yi He, Pendiri Binance yang Kini Jabat Co-CEO

Nasional
10 hari lalu

DJP Larang Pegawai Ambil Cuti di Akhir Tahun, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal