OJK Cabut Izin Usaha Pinjol Jembatan Emas dan Dhanapala

Anggie Ariesta
OJK mencabut izin usaha dua perusahaan pinjol Jembatan Emas dan Dhanapala. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas) dan PT Semangat Gotong Royong (Dhanapala) sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau kerap disebut fintech pinjaman online (pinjol). 

Pencabutan ini ditetapkan melalui Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-33/D.06/2024 tanggal 3 Juli 2024 untuk PT Akur Dana Abadi dan Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-35/D.06/2024 tanggal 5 Juli 2024 untuk PT Semangat Gotong Royong.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menuturkan, pihaknya menyetujui pengembalian izin usaha keduanya. Dengan telah dicabutnya izin usaha, OJK akan tetap melakukan pemantauan terhadap kewajiban Jembatan Emas dan Dhanapala.

"Dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, OJK akan tetap melakukan pemantauan terhadap kewajiban Jembatan Emas dan Dhanapala," ucap Aman dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (13/7/2024).

Aman menambahkan, OJK akan tetap memantau kewajiban dua penyelenggara tersebut seperti menghentikan kegiatan usaha pada industri LPBBTI, menyelenggarakan rapat umum pemegang saham dengan agenda pembubaran badan hukum dan pembentukan tim likuidasi paling lambat 30 hari sejak pencabutan izin usaha, dan melakukan penyelesaian hak dan kewajiban kepada konsumen dan pihak ketiga.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
22 jam lalu

OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai, Ini Alasannya

Bisnis
2 hari lalu

Adira Tebar Dividen Rp772,4 Miliar, 50 Persen dari Laba Bersih

Nasional
3 hari lalu

OJK Ungkap 33.252 Rekening Terindikasi Judol telah Diblokir

Nasional
7 hari lalu

OJK Denda 223 Pelaku Pasar Modal Rp96,33 Miliar, Termasuk Kasus Goreng Saham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal