Nestle Indonesia PHK Karyawan, Beri Kompensasi Melebihi Aturan Pemerintah

Suparjo Ramalan
Pabrik Kejayaan PT Nestle Indonesia, Pasuruan, Jawa Timur. (Foto: istimewa)

Sejalan dengan PHK karyawan di Pabrik Kejayaan, Nestle Indonesia menawarkan paket kompensasi yang diberikan jauh lebih tinggi di atas rata-rata industri bahkan melebihi yang diwajibkan dalam aturan pemerintah. 

“Untuk itu, manajemen telah menawarkan paket kompensasi yang jauh lebih tinggi di atas rata-rata industri maupun yang diwajibkan peraturan perundang-undangan kepada para karyawan yang terdampak transformasi bisnis ini,” papar manajemen Nestle Indonesia.

Adapun aksi solidaritas yang mungkin terjadi akibat PHK, lanjut manajemen, merupakan hal wajar dalam dinamika hubungan industrial.

Perusahaan mengajak semua pihak untuk senantiasa menghormati proses yang berjalan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“Perusahaan akan terus melakukan yang terbaik kepada karyawan terdampak serta memastikan tidak ada gangguan dalam pelayanannya terhadap konsumen dan mitra bisnisnya di Indonesia,” tulis manajemen Nestle Indonesia.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Angka PHK Tembus 79.302 Orang, Purbaya Akui Ekonomi RI Melambat

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Sebut Akses Modal Kerja Lebih Dibutuhkan untuk Atasi Badai PHK

Bisnis
3 hari lalu

MNC Media Gandeng DJP Sosialisasikan Coretax untuk 3.000 Karyawan

Nasional
7 hari lalu

Kemenkeu Kucurkan Rp345,1 Triliun untuk Bayar Subsidi dan Kompensasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal