NTB Siapkan 3 Langkah Bantu UMKM Atasi Dampak Covid-19

Djairan
Pemprov NTB menyiapkan tiga langkah strategis membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menghadapi dampak pandemi Covid-19. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berupaya membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menghadapi dampak pandemi Covid-19. Salah satunya dengan membelanjakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menyerap hasil produksi mereka.

Tidak hanya itu, memasuki momentum era kebiasaan baru atau New Normal Pemprov NTB akan memberikan perhatian khusus kepada UMKM. Pemerintah telah menyiapkan tiga upaya dalam membantu UMKM menghadapi dampak ekonomi akibat Covid-19.

Pertama, langkah penguatan UMKM dengan gerakan Bela Beli Produk Lokal. Itu diwujudkan dengan telah disusunya Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang pemberdayaan UMKM. Dalam pelaksanaanya, Pemprov NTB menginstruksikan kepada segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga swasta dapat menyerap hasil produksi UMKM lokal.

“Upaya pertama ini juga sesuai dengan instruksi Pak Gubernur, hasil produksi UMKM lokal kita ini dipakai di kantor-kantor OPD di bandara, hotel-hotel dan sebagainya. Ini adalah wujud dari kita mencintai produk lokal,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB sekaligus Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Lalu Gita Ariadi, dalam acara webinar bersama iNews, Kamis (30/7/2020).

Dalam pelaksanaan gerakan Bela Beli Produk Lokal, Pemprov NTB akan memfasilitasi bantuan alat produksi, penguatan peran teknologi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dengan memberikan pelatihan khusus kepada pelaku UMKM.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
15 jam lalu

Makin Melek Teknologi, 36,8 Persen UMKM Indonesia Mulai Manfaatkan AI

19 jam lalu

Prabowo Tingkatkan Target Bedah Rumah Jadi 400.000 Unit Tahun Ini, Perluas Akses Hunian Layak

5 hari lalu

Wajib Sertifikasi Halal Ditunda hingga 2028, Menteri UMKM Maman Ungkap Penyebabnya

6 hari lalu

Pemerintah Beri Karpet Merah untuk UMKM Dapat Legalitas Usaha, Begini Skemanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal