OJK Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya Yuk!

Hafid Fuad
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK membuka Rekrutmen Tenaga Kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2021. Lowongan kerja OJK ini ditujukan bagi lulusan minimal S1.

Setidaknya terdapat empat posisi yang dibuka pada lowongan kerja kali ini, yaitu setingkat Direktur, setingkat Kepala Bagian, setingkat Kepala Sub Bagian, dan setingkat Staff.

Bagi yang tertarik mencoba mendaftar lowongan kerja OJK, berikut informasinya seperti dirangkum dari laman ojk.experd.com.

Setingkat Direktur

Penempatan: Jakarta

Kualifikasi:
1. Pendidikan minimal S2.
2. Usia maksimal 50 tahun per 1 Mei 2021.
3. Memiliki pengalaman kerja profesional yang memadai minimal selama 15 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen sumber daya manusia (SDM).
4. Diutamakan memiliki sertifikat keahlian di bidang SDM, antara lain CHRP dan Certified Talent Management.
5. Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.

Setingkat Kepala Bagian

Penempatan: Jakarta

Kualifikasi:
1. Pendidikan minimal S1.
2. Usia maksimal 45 tahun per 1 Mei 2021.
3. Memiliki pengalaman kerja profesional yang memadai minimal selama 10 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
4. Diutamakan memiliki sertifikat keahlian di bidang SDM, antara lain CHRP.
5. Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Buka Lowongan Kerja, LPS Bakal Rekrut 20 Posisi

17 jam lalu

OJK Blokir 702.833 Rekening terkait Scam, Amankan Dana Korban Rp825 Miliar

16 jam lalu

Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum atas Hoaks Pencekalan Pengurus dan Pemilik MNC Bank

1 hari lalu

BEI Coret 80 Saham HSC dari Perhitungan IHSG, Ada BYAN hingga DSSA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal