OJK Cabut Izin BPR Bank Cirebon, LPS Mulai Proses Pembayaran Klaim

Anggie Ariesta
Ilustrasi BPR Bank Cirebon dicabut izinnya oleh OJK. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

JAKARTA, iNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon. Pencabutan tersebut efektif per tanggal 9 Februari 2026.

Terkait hal itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memulai proses pembayaran klaim penjaminan simpanan bagi para nasabah. Saat ini, prosesnya di tahap rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan guna menentukan jumlah dana yang akan dibayarkan.

Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto menjelaskan bahwa seluruh tahapan verifikasi hingga penetapan pembayaran klaim akan diselesaikan dalam kurun waktu maksimal 90 hari kerja. Dana pembayaran tersebut dipastikan berasal sepenuhnya dari kas internal LPS.

“Nasabah diimbau agar tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank,” tegas Jimmy dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (10/2/2026).

Nasabah dapat memantau status simpanan mereka secara berkala melalui pengumuman di kantor Perumda BPR Bank Cirebon atau lewat situs resmi LPS.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Aset Perbankan Syariah Tembus Rp1.061 Triliun per Maret 2026

Nasional
4 hari lalu

OJK Pastikan Status RI di MSCI Tetap Emerging Market, Tak Turun Kelas

Makro
5 hari lalu

OJK Minta Investor Pasar Modal Tak Panik Hadapi Pengumuman MSCI Hari Ini

Nasional
10 hari lalu

15 Juta Warga Usia Produktif Tak Punya Rekening Bank, Ada Apa?

Bisnis
11 hari lalu

OJK Ungkap Penyebab Dana Asing Keluar dari Pasar Modal RI

Nasional
12 hari lalu

OJK Mulai Seleksi 28 Calon Direksi BEI, Ada Profesional IT hingga Perbankan

Nasional
20 hari lalu

OJK Kantongi Nama Calon Direksi BEI jelang RUPS Juni, Siapa Saja?

Nasional
1 bulan lalu

SLIK di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, OJK: Penilaian Tetap di Bank

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal