OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028

Anggie Ariesta
OJK Luncurkan Lembagan Penguatan Keuangan Mikro (foto: iNews.id/Anggie)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) 2024-2028. Nantinya, bersamaa dengan itu pihaknya akan menerbitkan aturan LKM.

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam sambutannya di Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028, Senin (25/11/2024).

"Sebentar lagi kami akan menerbitkan POJK terkait LKM ini yang merupakan amanah daripada UU P2SK dan kita harapkan POJK yang terbit nanti akan semakin memperkuat kita dalam bagaimana mengembangkan LKM ke depan," tutur Agusman.

Menurut Agusman, pengembangan LKM ini adalah proses dari UU Nomor 1 tahun 2013 alias butuh waktu 11 tahun untuk terjadinya Roadmap saat ini yang dipicu oleh UU P2SK.

"Dengan diterbitkannya UU No 4 tahun 2023 tentang P2SK pengaturan dan pengawasan LKM semakin jelas bagaimana harus ditata termasuk dijelaskan di dalamnya kategorisasi dari LKM nanti sesuai UU dan nanti kami buat POJK-nya, nanti akan ada LKM skala usaha kecil, menengah, dan besar," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
16 jam lalu

Wajah Baru Blok M, Ruang Publik Modern Terintegrasi MRT Jakarta

5 hari lalu

Sarjito Resmi Jadi Kepala Pengawas BMKS OJK 2026-2031

9 hari lalu

Partai Perindo Sebut Evaluasi Batas Bebas Pajak UMKM Langkah Positif, Dorong Usaha Naik Kelas

10 hari lalu

AI Lagi Tren UMKM Diminta Tak Ikut-ikutan, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal