OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028

Anggie Ariesta
OJK Luncurkan Lembagan Penguatan Keuangan Mikro (foto: iNews.id/Anggie)

"Dengan diterbitkannya UU No 4 tahun 2023 tentang P2SK pengaturan dan pengawasan LKM semakin jelas bagaimana harus ditata termasuk dijelaskan di dalamnya kategorisasi dari LKM nanti sesuai UU dan nanti kami buat POJK-nya, nanti akan ada LKM skala usaha kecil, menengah, dan besar," ujarnya.

Berdasarkan data OJK, saat ini sudah ada 253 LKM di seluruh Indonesia, 174 konvensional, sisanya 79 syariah. Adapun realisasi pembiayaan dari LKM sudah mencapai Rp1,03 triliun dan punya simpanan/tabungan mencapai Rp580,88 miliar.

Agusman mengungkapkan, OJK juga mencatat asetnya bertumbuh 9,73 persen menjadi Rp1,64 triliun. 

"Kami mohon jangan dibandingkan dengan yang besar-besar karena yang seperti ini kalau kita bagi rata memang terlihat kecil, tetapi di daerah sangat besar kami yakin itu," kata Agusman.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Tak Hanya Label, Kemenag Sebut Produk Halal Jadi Kunci Indonesia Kuasai Ekonomi Global

Nasional
11 hari lalu

SLIK di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, OJK: Penilaian Tetap di Bank

Nasional
11 hari lalu

Aturan Baru OJK, SLIK Hanya Tampilkan Pinjaman di Atas Rp1 Juta

Bisnis
17 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal