OJK Pastikan Tak Perpanjang Diskon Biaya Transaksi di Bursa Karbon

Cahya Puteri Abdi Rabbi
OJK memastikan tidak akan memperpanjang insentif biaya transaksi di Bursa Karbon. (foto: dok iNews)

Di sisi lain, sejak diluncurkan hingga 27 Oktober 2023, tercatat 24 pengguna jasa yang mendapatkan izin. Sebelumnya, pada saat diluncurkan 26 September lalu, total pengguna jasa tercatat sebanyak 16 perusahaan.

Inarno menjelaskan, total volume tercatat sebesar 464.843 tCO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp29,45 miliar, dengan rincian 31,78 persen di Pasar Reguler, 5,48 persen di Pasar Negosiasi dan 62,74 persen di Pasar Lelang.

Dia menyebut, potensi bursa karbon masih sangat besar ke depan. Hal ini, ditandai dengan adanya 3.180 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI), serta tingginya potensi unit karbon yang ditawarkan.

“Ke depan, potensi bursa karbon masih sangat besar,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

OJK Resmi Atur Demutualisasi Bursa Efek, Publik Bisa Punya Saham Maksimal 5%

3 hari lalu

OJK Batalkan Pembatasan Pinjam Uang Hanya di 3 Pinjol, Masyarakat Kini Bisa Akses Banyak Platform

7 hari lalu

OJK Wanti-Wanti Bank Digital: Jangan Cuma Gimmick, Harus Punya Pembeda!

12 hari lalu

Sarjito Resmi Jadi Kepala Pengawas BMKS OJK 2026-2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal