OJK Siapkan Regulasi Ketahanan dan Keamanan Siber untuk Bank Umum, Ini Alasannya

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, OJK siapkan regulasi ketahanan dan keamanan siber bagi bank umum. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan kebijakan untuk memperkuat ketahanan dan keamanan siber bagi bank umum. Ini dilakukan lantaran makin masifnya bank digital dan bank konvensional yang mulai mengembangkan layanan digital agar semakin relevan dengan perkembangan zaman.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, OJK memperkuat pengaturan yang mendukung akselerasi transformasi digital dan ketahanan teknologi informasi perbankan.

“Risiko yang ditimbulkan oleh ancaman siber dan insiden siber berpotensi meningkat seiring dengan pemanfaatan teknologi dan informasi pada skala yang lebih besar,” kata dia dalam Konferensi Pers Awal Tahun OJK, Senin (02/01/2023).

Mahendra pun meminta bank untuk menjaga keamanan sistem elektroniknya dari serangan siber. Selain itu, juga diimbau memiliki kemampuan dalam mendeteksi dan memulihkan keadaan setelah terjadi insiden siber.

OJK pada tahun lalu menerbitkan POJK Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum (PTIB). Dia menjelaskan, regulasi itu untuk penyempurnaan pengaturan yang mencakup aspek data, teknologi, manajemen risiko, kolaborasi, dan tatanan institusi pada bank umum dalam rangka meningkatkan ketahanan serta kematangan operasional bagi bank umum.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Nasional
3 hari lalu

Komisi XI DPR Tetapkan 5 Nama Anggota DK OJK Baru, Friderica Jadi Ketua

Nasional
4 hari lalu

10 Calon Petinggi OJK Jalani Fit and Proper Test di DPR Hari Ini, Siapa Saja?

Nasional
10 hari lalu

OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Gorengan Saham Mirae Sekuritas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal