"OJK saat ini telah meminta Jiwasraya untuk menyampaikan rencana berikutnya untuk pemberesan perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ogi beberapa waktu lalu.
Ogi juga mengungkapkan, nasib polis-polis nasabah Jiwasraya yang menolak untuk diretrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
"Polis-polis yang kini tertinggal di Jiwasraya tersebut akan memperoleh manfaat dan haknya melalui proses likuidasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ogi.