OJK Ungkap Kabar Terbaru Asuransi Jiwasraya, Ini Updatenya

Anggie Ariesta
Kantor PT Asuransi Jiwasraya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kabar terbaru dari PT Asuransi Jiwasraya. Dijelaskan bahwa saat ini perusahaan plat merah tersebut masih dalam pengawasan.

"Sampai dengan saat ini, Jiwasraya masih dalam pengawasan khusus dan dalam proses menyelesaikan Rencana Tindak/Rencana Penyehatan Keuangan Perubahan yang telah mendapat dukungan dan pernyataan tidak keberatan dari KBUMN, serta telah dinyatakan tidak keberatan juga oleh OJK," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam keterangan resminya yang diterima iNews.id, Selasa (6/8/2024).

Namun, OJK tidak menjelaskan nasib nasabah yang sudah mengantongi keputusan inkracht. Pihaknya hanya memastikan akan menghormati proses hukum yang berjalan. 
Ogi menekankan bahwa OJK juga siap memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum dengan data dan informasi yang dibutuhkan.

"(OJK) menghormati keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan meminta para pihak melaksanakan putusan pengadilan tersebut dengan tetap memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku," ujar Ogi. 

Sebelumnya, Ogi juga mengaku pihaknya masih menunggu rencana pemerintah untuk membereskan sisa masalah yang ada di Jiwasraya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
14 jam lalu

Rancangan POJK untuk Pengawasan Influencer Keuangan Masuk Tahap Final, Siap Terbit 2026

Bisnis
2 hari lalu

AAMAI Gelar Wisuda Profesi ke-32, MNC Life Tegaskan Kepatuhan dan Tata Kelola Sesuai Regulasi OJK  

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Respons Rosan Minta Pajak BUMN Dihapus: Gak Bisa!

Nasional
13 hari lalu

Danantara ungkap Merger BUMN Karya Batal Tahun Ini gegara Utang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal