OJK Ungkap Kabar Terbaru Asuransi Jiwasraya, Ini Updatenya

Anggie Ariesta
Kantor PT Asuransi Jiwasraya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kabar terbaru dari PT Asuransi Jiwasraya. Dijelaskan bahwa saat ini perusahaan plat merah tersebut masih dalam pengawasan.

"Sampai dengan saat ini, Jiwasraya masih dalam pengawasan khusus dan dalam proses menyelesaikan Rencana Tindak/Rencana Penyehatan Keuangan Perubahan yang telah mendapat dukungan dan pernyataan tidak keberatan dari KBUMN, serta telah dinyatakan tidak keberatan juga oleh OJK," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam keterangan resminya yang diterima iNews.id, Selasa (6/8/2024).

Namun, OJK tidak menjelaskan nasib nasabah yang sudah mengantongi keputusan inkracht. Pihaknya hanya memastikan akan menghormati proses hukum yang berjalan. 
Ogi menekankan bahwa OJK juga siap memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum dengan data dan informasi yang dibutuhkan.

"(OJK) menghormati keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan meminta para pihak melaksanakan putusan pengadilan tersebut dengan tetap memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku," ujar Ogi. 

Sebelumnya, Ogi juga mengaku pihaknya masih menunggu rencana pemerintah untuk membereskan sisa masalah yang ada di Jiwasraya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

OJK Targetkan Seluruh Emiten Penuhi Aturan Free Float 15 Persen di 2029

Nasional
18 jam lalu

OJK: Pemilihan Dirut Baru BEI Digelar Juni 2026

Bisnis
17 jam lalu

Klasifikasi Investor Saham Berubah Jadi 27 Kategori, Berikut Daftarnya

Nasional
1 hari lalu

OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal