OJK Ungkap Kondisi Industri Perbankan di Masa Pendemi Covid-19

Hafid Fuad
OJK secara intensif melakukan stress test ketahanan perbankan.

BOGOR, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kondisi industri perbankan di tengah pandemi Covid-19. OJK memastikan stabilitas industri perbankan di tengah tekanan akibat pandemi Covid-19 yang masih mengancam. 

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Anung Herlianto mengatakan bahwa OJK secara intensif melakukan stress test ketahanan perbankan. Berdasarkan hasil stress test per Maret 2021, disimpulkan hanya 7-12 persen nasabah restrukturisasi yang akan bermasalah. Hal itu diperkirakan akan berdampak menurunkan modal perbankan sekitar 1-2 persen.

"Jadi hingga kemarin hasil test menunjukkan turun modal bank relatif kecil. Jadi masih relatif kuat," ujar Anung di Bogor, Minggu (1/5/2021).

Sementara itu, nilai restrukturisasi kredit bank akibat pandemi yang tercatat sudah hampir Rp1.000 triliun. Namun OJK terus mengeluarkan berbagai kebijakan restrukturisasi lanjutan dan juga kebijakan stimulus yang dikeluarkan pemerintah dan BI. Hasilnya sejauh ini menunjukkan tren sektor usaha sudah mulai membaik, sehingga diyakini dampaknya terhadap perbankan akan berkurang. 

"Hasil stress test yang dilakukan OJK bukti dampaknya tidak akan signifikan terhadap permodalan atau CAR perbankan. Jadi kebijakan restrukturisasi tidak berdampak signifikan terhadap perbankan dan malah berhasil menjaga sektor usaha bertahan serta mulai bangkit lagi," ujarnya.

Data OJK menunjukkan per 8 Maret 2021, total outstanding restrukturisasi kredit dari 101 bank hampir mencapai Rp1.000 triliun, tepatnya Rp 999,7 triliun. Sementara 80-90 persennya atau 6,17 juta yang mengajukan restrukturisasi adalah debitur UMKM. 

Meskipun pertumbuhan aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) maupun kredit bank memang melandai ketika pandemi. Bahkan hingga Maret 2021 masih -2,14 persen. Hal itu, kata Anung, perbankan makin selektif dalam penyaluran kredit di tengah persepsi tinggi risiko kredit seiring dampak Covid-19. 

Pemicunya jelas datang dari sektor kesehatan. Kebijakan apapun dilakukan tidak akan berdampak jika masalah kesehatan Covid-19 ini belum tertangani lebih dulu. Namun bukan berarti kredit tak berjalan. Anung merinci, pada Januari 2021 saja fresh loan atau pinjaman baru yang disalurkan sebanyak Rp95 triliun, Februari 2021 sebanyak Rp114 triliun, dan Maret 2021 sebesar Rp140 triliun.

"Lalu kenapa Maret 2021 kredit masih kontraksi? Ini karena pelunasan dan penghapusan kredit lebih besar dari pada pertumbuhan kredit. Jadi perusahaan tidak mengambil fasilitas justru mengambil pelunasan," bebernya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

OJK Targetkan Seluruh Emiten Penuhi Aturan Free Float 15 Persen di 2029

Nasional
1 hari lalu

OJK: Pemilihan Dirut Baru BEI Digelar Juni 2026

Bisnis
23 jam lalu

Klasifikasi Investor Saham Berubah Jadi 27 Kategori, Berikut Daftarnya

Nasional
1 hari lalu

OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal