OJK Ungkap Kondisi Industri Perbankan di Masa Pendemi Covid-19

Hafid Fuad
OJK secara intensif melakukan stress test ketahanan perbankan.

Begitu juga dengan indikator kesehatan bank, yang menurut Anung mayoritas masih dalam rentang yang wajar. Hal ini terlihat dari Loan at Risk (LaR) yang mencapai 23,30 persen.

Anung menegaskan, terlepas dari krisis dan kredit restrukturisasi, sebenarnya yang membuat otoritas tenang adalah adanya nilai buffer bank ketika terjadi krisis, yang justru tumbuh menguat. 

"Terlihat dari AL/NCD yang mencapai 154,53 persen per Maret 2021, di mana batas minimal 50 persen. Nah, ini terbukti naik 3 kali lipat dari normal," sebutnya.

Itu artinya, kata Anung, secara likuiditas bank tak bermasalah. Apalagi saat pandemi, masyarakat lebih banyak yang menabung uang di bank. Di mana CAR perbankan mencapai 24,1 persen atau tertinggi dalam sejarah. 

"Masalah kesehatan ini harus diselesaikan, karena dengan stimulus apapun tidak akan efektif jika kesehatan tak diprioritaskan," tegasnya.

Anung mengatakan, POJK 11/2020 merupakan kebijakan antisipasif dan countercyclical, bahkan sudah dilakukan sejak Februari 2019 sebelum Covid-19. POJK ini diibaratkan ventilator atau ruang bernafas kepada debitor untuk meredam dampak Covid-19.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
3 hari lalu

OJK Sudah Prediksi IHSG Anjlok ke 5.000 saat Reformasi Pasar Modal, Begini Antisipasinya

3 hari lalu

OJK Buka Suara soal Rencana Satu Bank Konvensional Jadi Bank Syariah pada 2027

4 hari lalu

Respons OJK soal Wacana Bayar Gaji dan Pensiunan PNS Lewat Koperasi

4 hari lalu

OJK Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.949 Triliun, Perbankan Kuasai 82,62%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal