OJK Ungkap Modus Penipuan Kerja Paruh Waktu dan Investasi jelang Akhir Tahun

Dinar Fitra Maghiszha
ilustrasi modus penipuan jelang akhir tahun (Foto: Freepik)

Modus ini dilakukan dengan mengatasnamakan entitas atau perusahaan tertentu tanpa izin resmi dari pihak tersebut. Kiki mengungkapkan penipuan ini dilakukan dengan skema titip dana yang menjanjikan keuntungan besar.

“Untuk mencegah menjadi korban penipuan, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan legalitas penawaran investasi. Ini termasuk mengecek legalitas badan hukum entitasnya dan izin kegiatan yang dilakukan,” ucap dia.

Masyarakat juga diminta lebih kritis dalam menilai apakah penawaran investasi yang diterima logis dan sesuai dengan tingkat risiko yang wajar. 

Dalam kasus penipuan yang mengatasnamakan entitas tertentu, konfirmasi keaslian penawaran dapat dilakukan dengan mengecek kontak resmi perusahaan yang dicatut namanya.

Sebagai catatan, hingga 20 Desember 2024, OJK melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah menerima 11.448 aduan, 5.987 rekening diblokir, serta berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp27,1 miliar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Aksesoris
4 hari lalu

Libur Nataru 2025, PLN Siapkan Mobile Charging untuk Kendaraan Listrik

Motor
4 hari lalu

Polisi Bakal Gelar Operasi Zebra dan Berantas Balap Liar

Keuangan
7 hari lalu

OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Moncer, IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Nasional
8 hari lalu

Jelang Nataru, Prabowo Ingin Gerbong KA Bersih hingga Nyaman untuk Perempuan

Megapolitan
17 hari lalu

Pramono Buka Jakarta Economic Forum 2025, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Majukan Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal