Ojol Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Nasib Taksi Online?

Tangguh Yudha
Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan ojek online (ojol) berhak mendapatkan subsidi BBM dalam bentuk Pertalite. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan ojek online (ojol) berhak mendapatkan subsidi BBM dalam bentuk Pertalite. Namun, dia tidak bisa memberikan jaminan hal serupa didapatkan untuk taksi online

Maman menuturkan, kewenangan pemberian subsidi BBM untuk taksi online berada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dia menegaskan bahwa pihaknya hanya fokus pada ojol roda dua saja.

"Kalau yang roda empat, saya pikir itu ranahnya Kementerian Perhubungan dan ranahnya Kementerian ESDM. Jadi kalau kami sih fokus kepada teman-teman yang ojek online, yang roda dua," ucap Maman dalam konferensi pers, Jumat (6/12/2024).

Maman menambahkan, ojol roda dua telah memenuhi kriteria sebagai pelaku usaha mikro yang menjadi perhatian utama Kementerian UMKM. Sementara, nasib taksi online yang mayoritas berplat hitam, masih harus menunggu kejelasan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Menteri UMKM Ungkap Masih Ada Oknum Nakal Minta Agunan untuk KUR

Nasional
3 hari lalu

Menteri UMKM: KUR di Bawah Rp100 Juta Tak Boleh Diminta Agunan, Aturannya Final

Mobil
13 hari lalu

Mobil Listrik Denza D9 Jadi Taksi Online Grab

Nasional
15 hari lalu

Prabowo Larang Thrifting, Penjual Dialihkan Jual Produk UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal