Ojol Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Nasib Taksi Online?

Tangguh Yudha
Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan ojek online (ojol) berhak mendapatkan subsidi BBM dalam bentuk Pertalite. (Foto: dok iNews)

"Dari sisi saya, sejatinya (taksi online) tidak berhak mendapatkan karena masuk dalam kategori yang besar kan itu, dan sekarang bisa bayangkan DP (down payment) mobil kan, itu gede," tuturnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memastikan bahwa skema subsidi BBM akan mencakup sebagian besar UMKM, termasuk ojol. Hanya saja sampai saat ini pemerintah belum menemukan cara bagaimana membedakan kendaraan ojol atau bukan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
20 hari lalu

Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.722 per Dolar AS

24 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

30 hari lalu

Anggaran Subsidi Energi Naik Jadi Rp272,9 Triliun di RAPBN 2027, ESDM Ungkap Penyebabnya

1 bulan lalu

Perpres Ojol Masuk Tahap Harmonisasi, Istana Targetkan Terbit Paling Lambat Awal September

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal