Ombudsman Minta HET Beras Dicabut, Ini Tanggapan Erick Thohir

Suparjo Ramalan
Harga beras hingga saat ini masih mengalami kenaikan. (Foto: dok iNews)

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapans), Arief Prasetyo Adi menilai, pencabutan HET beras tidak harus dilakukan. Dia menjelaskan Jadi harga eceran tertinggi dibuat untuk mengetahui harga beras menjadi tinggi atau lebih rendah.

"Jadi harga eceran tertinggi itu memang dibuat untuk kita mengetahui harga itu lebih tinggi atau lebih rendah. kalau HET itu dicabut gimana kita tau harga itu lebih tinggi," beber Arief. 

Mantan Direktur Utama ID FOOD itu memastikan aturan HET dibuat berdasarkan hitungan yang matang. Di mana, komponen seperti biaya produksi petani, margin wajar yang dimiliki petani, hingga sektor hilir dan konsumen masuk dalam perhitungan pemerintah. 

"HET itu yang jadi patokan kita bersama-sama ya dan di awal tahun Pak Presiden sudah menaikkan 20 persen, artinya Pak Presiden sangat komitmen membantu petani-petani se Indonesia," kata dia.

Untuk diketahui, harga beras saat ini terpantau terus mengalami kenaikan hingga pecahkan rekor. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga beras medium kini bertengger di atas Rp 14.000 per kg dari semula Rp 10.000 per kg.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
7 jam lalu

Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, KPK hingga Kejagung Dinilai Bisa Usut Dugaan Korupsi

10 jam lalu

Heboh Temuan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Dihuni Ferdy Sambo?

12 jam lalu

Temuan Ombudsman terkait Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: Sofa, TV hingga Kulkas Isi Miras

12 jam lalu

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5,5 Tahun Penjara Kasus Suap Nikel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal